Jelang Putusan MKMK, Mahfud MD: Saya Mendukung Pak Jimly

Diharapkan MKMK bisa memberikan putusan terbaik terkait dugaan pelanggaran kode etik untuk demokrasi di Indonesia.
Senin, 06 November 2023 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Malang, Gesuri.id Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada 7 November 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengharapkan MKMK bisa memberikan putusan terbaik terkait dugaan pelanggaran kode etik untuk demokrasi di Indonesia.

Dalam kunjungan kerja di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/11), Mahfud mengatakan bahwa putusan MKMK diharapkan mampu memberikan gambaran demokrasi sehat di Indonesia.

Saya mendukung Pak Jimly (Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, red)), para akademisi, pecinta konstitusi, dan demokrasi agar memutus ini dengan sebaik-baiknya demi keberadaban demokrasi kita yang sehat, kata Mahfud MD.

Mahfud mengatakan putusan MKMK tersebut diharapkan bisa segera dibacakan pada pekan depan. Paling lambat Selasa (6/11).

Baca juga :