Jika Mahfud MD Mundur, Ma'ruf Amin Beri Jokowi 2 Opsi Ini

Jokowi harus menunjuk seseorang sebagai Menko Polhukam definitif atau pejabat sementara.
Sabtu, 27 Januari 2024 14:31 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Presiden Maruf Amin menyebut ada dua opsi yang bisa diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika Mahfud MD mundur dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Maruf mengatakan dua opsi itu yakni Jokowi harus menunjuk seseorang sebagai Menko Polhukam definitif atau pejabat sementara.

Nanti Presiden akan mempertimbangkan apa memang perlu Menko baru atau sementara dijabat oleh sampai akhir, itu nanti hak prerogatif Presiden, kata Maruf ketika kunjungan kerja RS KRMT Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah yang disiarkan di laman YouTube Wakil Presiden RI, Jumat (26/1).

Menurut Maruf, tak masalah bila Mahfud ingin mundur dari Menko Polhukam. Maruf berpendapat itu hak setiap menteri di kabinet.

Namun, ia memastikan keputusan soal pengganti Mahfud nanti merupakan hak prerogatif Jokowi.

Baca juga :