Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menyoroti dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Los Angeles akibat kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Nico meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk terus memberi pendampingan hukum kepada WNI yang ditahan.
Apapun itu kita dorong kawan-kawan Kemlu untuk mendampingi WNI yang ditahan, ujar Nico kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Kendati demikian, Nico mengaku baru mengetahui mengenai kebijakan imigrasi di era Trump. Dia juga mengaku belum mengetahui apa yang menjadi kekurangan administrasi dua WNI tersebut.
Saya baru mendengar mengenai kebijakan Trump terhadap green card holder, rupanya ada yang temporary green card holder yang menjadi target utama dari kebijakan Trump ini, saya belum tahu kelengkapan administrasi apa yang tidak lengkap dimiliki WNI kita, ujar Nico.
Kementerian Luar Negeri akan fokus terhadap dua WNI tersebut. Kemlu akan memberikan pendampingan.