Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menegaskan penempatan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat harus selaras dengan kepentingan diplomasi strategis, khususnya dalam merespons isu status WNI di tengah kebijakan Presiden AS, Donald Trump.
Menurut Nico, posisi Dubes di Washington bukan sekadar jabatan administratif, melainkan elemen penting untuk menjaga kontinuitas diplomasi, stabilitas hubungan bilateral, serta memperkuat proyeksi kepentingan nasional Indonesia di panggung global.
Amerika Serikat bukan hanya mitra dagang, tetapi juga poros geopolitik yang memengaruhi keamanan regional, investasi, dan perdagangan teknologi di kawasan Indo-Pasifik, kata Nico dalam keterangan pers, Rabu (27/8).
Ia mengingatkan, kekosongan kursi Dubes RI di Washington selama dua tahun terakhir berpotensi melemahkan koordinasi Indonesia dengan AS dalam berbagai isu strategis, mulai dari kerja sama ekonomi hingga keamanan dan isu global lainnya.
Selain itu, Nico menekankan pentingnya menempatkan sosok Dubes yang memiliki kapasitas diplomasi mumpuni.