Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan rencana Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari dapil yang sama dengannya pada Pemilu 2029, merupakan hak setiap partai politik.
Itu hak setiap parpol untuk mengajukan setiap nama di semua dapil, kata Puan singkat saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Respons Puan tersebut senada dengan tanggapan Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo yang sebelumnya mengatakan bahwa semua orang, termasuk Kaesang Pangarep, memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Ya harusnya masyarakat punya hak, dan negara melindungi hak turut serta dalam pemerintahan, jadi siapa pun boleh, katanya saat ditemui di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).
Diketahui, Kaesang Pangarep telah mengumumkan rencana maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029.