Kanang Desak Peringatan Label Kesehatan Pada Makanan dan Minuman Instan di Indonesia

Rokok ditulis jelas: ‘Merokok merenggut kesehatanmu.’ Seharusnya hal serupa diterapkan pada makanan instan.
Kamis, 21 Agustus 2025 08:27 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono Kanang, mendesak adanya peringatan label kesehatan pada makanan dan minuman instan di Indonesia, mirip seperti yang diterapkan pada kemasan rokok.

Rokok ditulis jelas: Merokok merenggut kesehatanmu. Seharusnya hal serupa diterapkan pada makanan instan. Kita harus memberi informasi yang seimbang tentang dampak kesehatan produk yang dikonsumsi masyarakat, terutama generasi muda, kata Budi Sulistyono Kanang, Senin (18/8/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, makanan instan yang tinggi kandungan bahan tambahan seperti micin atau pengawet berpotensi membahayakan kesehatan jangka panjang.

Ini sangat berbahaya bagi regenerasi kesehatan bangsa, ucapnya.

Budi mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke Jepang, di mana makanan instan terasa hambar karena penggunaan micin yang sangat sedikit.

Baca juga :