Karolin Harap Tahun Depan Anggaran Infrastruktur Landak Tidak Dipangkas

Baik terkait KUA & PPAS APBD Perubahan maupun terkait dua Raperda inisiatif eksekutif.
Kamis, 17 Juli 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa, menyampaikan pidato pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2025, pada rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Landak, Senin (14/7).

Dalam rapat tersebut, Karolin juga menyampaikan dua Raperda inisiatif eksekutif tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029, serta pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Landak.

Berkaitan dengan KUA, PPAS perubahan APBD Kabupaten Landak ini mengakomodir berbagai perubahan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi, ujar Karolin.

Salah satu yang diakomodir dalam APBD perubahan terkait efisiensi anggaran dalam Peraturan Presiden serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalbar.

Dalam KUA, PPAS tersebut dikatakan Karolin secara total APBD Kabupaten Landak berkurang, karena ada pengurangan transfer kepada daerah dari pemerintah pusat.

Baca juga :