Karolin Minta Polisi Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Karolin meminta kepada Satuan Lalu Lintas Polres Landak untuk menindak tegas masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kamis, 26 September 2019 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta kepada Satuan Lalu Lintas Polres Landak untuk menindak tegas masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Saya berharap penegakan hukum juga perlu kepada masyarakat apabila ada perlanggaran lalu lintas, namun yang terpenting perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih utama, kata Karolin di Ngabang, Kamis (26/9).

Baca:KarolinNaik Jabatan di DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar

Karolin mengajak masyarakat untuk selalu menjadi pengendara yang tertib aturan baik dari surat kendaraan, kondisi fisik pengendara, dan kondisi kendaraan, agar tidak terkena sanksi hukum saat berlalu lintas.

Terlebih lagi saat ini sudah ada Smart SIM yang bisa berfungsi sebagai alat pembayaran yang terkoneksi dengan uang elektronik.

Baca juga :