Jakarta, Gesuri.id - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta pemerintah memperketat aturan jual beli bahan kimia berbahaya seiring maraknya kasus penyiraman air keras yang kian meresahkan masyarakat.
Ia menilai fenomena ini tidak lagi bisa dipandang sebagai kejahatan individu semata, melainkan akibat lemahnya sistem pengawasan distribusi.
Pemerintah harus segera memperbaiki sistem pengawasan agar keamanan publik tetap terjaga dengan lebih baik, tegasnya dikutip Minggu (26/4/2026).
Mufti menyoroti lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir, mulai dari impor, produksi, hingga akses pembelian yang dinilai masih sangat longgar. Kondisi tersebut membuat bahan berbahaya mudah diperoleh oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga meningkatkan risiko kejahatan kimia di masyarakat.
Ia juga mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan penjualan air keras yang masih bebas beredar, baik di marketplace maupun toko offline. Menurutnya, penghentian ini penting sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan masyarakat.