Kasus Novel ke Kongres AS, Bekukan Anggaran KPK!

Amnesty International Indonesia membawa persoalan teror penyiraman air keras terhadap Novel ke hadapan Kongres AS.
Senin, 29 Juli 2019 15:57 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang dibawa hingga ke forum internasional oleh Lembaga Amnesty International Indonesia dinilai telah melanggar etika. Untuk itu Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta agar anggaran KPK segera dibekukan.

Karena tidak boleh, secara etik ketatanegaraan ada lembaga negara membawa persoalannya mendorong dan merestui persoalan internalnya ke forum internasional. Nah itu maka kita minta supaya pimpinan KPK supaya dia lembaga negara atau LSM, kok lembaga negara merestui pihak lain ya, LSM. Karena saya dengar KPK ikut mendorong dan merestui tindakan LSM tersebut untuk membawa persoalan Novel ini ke forum internasional, kata Masinton, di Resto DConsulale, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7), dilansir dari eramuslim.com, Senin (29/7).

Baca:Kapolri Dideadline 3 Bulan Tuntaskan KasusNovel Baswedan

Seperti diketahui, kasus Novel telah dibawa Amnesty International Indonesia ke kongres yang diselenggarakan di Amerika Serikat (AS).

Saya berpandangan kalau KPK sebagai lembaga negara yang dibiayai negara bertindak sebagai LSM, ya, saya minta supaya anggaran KPK dibekukan dulu. Biar clear dulu ini persoalan KPK ini ya, kata Masinton.

Baca juga :