Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendesak penyidik Kepolisian Resor (Polres) Tual diperiksa atas pelanggaran kode etik, terkait mandegnya penyidikan kasus pembunuhan Komar Renngur (15), pelajar SMP asal Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual pada Agustus 2025 lalu.
Gus Falah menilai, penyidik Polres Tual tak profesional dalam menyidik kasus tersebut.
Hal itu ditegaskan Gus Falah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR dengan Justitian Law Firm atau Kuasa Hukum korban serta orang tua korban di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ketidakprofesionalan atas nama penyidik, saya minta proses pemeriksaan pelanggaran kode etik dilakukan, tegas Gus Falah.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga menduga, letak Tual secara geografis juga turut mempengaruhi macetnya penyidikan kasus ini.
Letak Tual yang jauh, menurut Gus Falah bisa memunculkan raja-raja kecil, termasuk di kalangan aparat penegak hukum.
Bisa saja hal seperti ini sudah sering terjadi di Tual, dan menjadi alat untuk mengalihkan perhatian, ujar Gus Falah.
Gus Falah menegaskan agar proses pemberkasan kasus ini dilakukan di Polda Maluku.
Gus Falah pun mendesak Polda Maluku agar dalam proses pemeriksaan lanjutan, melibatkan kuasa hukum korban.
Saya juga meminta dalam persidangan (Komisi III) kedepannya, Polda Maluku, kejaksaaan dan Polres dihadirkan karena ini menyangkut nyawa anak muda, generasi bangsa. Dan ketidakadilan ini harus kita ungkap, pungkasnya.