Kasus Pembunuhan Remaja Mandeg, Siti Aisyah Desak Pemeriksaan Kode Etik Penyidik Polres Tual

Kasus pembunuhan terjadi pada seorang pelajar bernama Komar Renngur (15) pada Agustus 2025.
Kamis, 09 April 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Dapil Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, menyoroti sulitnya akses keadilan bagi masyarakat di daerah terpencil, terutama bagi keluarga korban tindak pidana yang harus berjuang hingga ke Jakarta.

Siti mendesak dilakukannya pemeriksaan kode etik terhadap penyidik Polres Tual terkait mandeknya penanganan kasus pembunuhan seorang pelajar, Komar Renngur (15), yang terjadi pada Agustus 2025.

Hal itu disampaikan Siti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama kuasa hukum korban dan keluarga di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Siti menanggapi pengaduan ahli waris korban pembunuhan yang dinilai belum mendapatkan keadilan secara maksimal.

Sudah kehilangan anak, kehilangan uang juga untuk mencari keadilan. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama, ujarnya, dikutip Kamis (9/4/2026).

Baca juga :