Kasus Sambo, Mahfud: 50 Tahun Menko Polhukam Sebelumnya Tak Pernah Ada Tindakan Nyata

Mahfud: Ada satu ketika harus turun tangan langsung menghadapi kasus-kasus berkaitan dengan hukum, tak dipungkiri ada mafia hukum.
Selasa, 28 November 2023 05:42 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD menceritakan bagaimana ia harus melampaui kerja-kerjanya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang kerap dikonotasikan hanya untuk mengkoordinasi jajaran kementerian di bawahnya.

Ada satu ketika, jelas Mahfud, dirinya harus turun tangan langsung menghadapi kasus-kasus berkaitan dengan hukum karena tak dipungkiri ada mafia hukum di dalamnya.

Dia mencontohkan soal kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh atasannya, Ferdy Sambo. Kasus ini dikenal dengan kasus Sambo.

Sudah 50 tahun Kemenkopolhukam itu berdiri. Tapi apakah Pak Sukidi atau kita semua pernah melihat enggak bahwa dulu Menkopolhukam itu melakukan tindakan-tindakan nyata? Enggak ada, kata Mahfud dalam acara Gagas RI yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (23/11/2023) malam.

Yang dikerjakan hanya mengkoordinir ini ke sini, ini ketemukan ini, ini harus begini. Enggak ada tindakan. Saya, sebagai menteri hanya diberi wewenang koordinasi, sambungnya.

Baca juga :