Kebijakan Ganjar Gunakan Sistem Payroll pada Gaji ASN Dongkrak Zakat

Zakat (penerimaan) yang tadinya hanya Rp2 miliar menjadi 100 miliar.
Selasa, 12 September 2023 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Semarang, Gesuri.id Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah hingga kini mengalami perkembangan yang signifikan dari segi penerimaan zakat pasca kebijakan Ganjar menggunakan sistem payroll pada gaji ASN.

BacaMengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Zakat (penerimaan) yang tadinya hanya Rp2 miliar menjadi 100 miliar, kata Daroji saat bertemu Ganjar Pranowo di rumah dinasnya, belum lama ini.

Daroji bersama pimpinan menyampaikan terima kasih dan menitipkan harapan kepada Ganjar Pranowo agar program baik yang terlaksana di Jateng bisa dibawa ke tingkat nasional. Sehingga, keberadaan Baznas bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Kita terima kasih, karena selama beliau memimpin, yang masuk ke Baznas naik. Kedua, penggunaannya yang semula orang kira hanya konsumtif sekarang sudah juga untuk hal-hal produktif, sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat, ucap Darodji.

Baca juga :