Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans, Lasarus: Cabut Izin Operasional!

Lasarus: Andai memang bus tidak laik operasi dan sopir bukan yang ahli membawa bus, ini membuktikan pengawas yang lemah.
Rabu, 24 Desember 2025 22:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menanggapi terkait kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan 16 penumpang. Dia meminta PO bus bertanggung jawab atas kecelakaan maut tersebut.

Kami perlu mendengar kesimpulan dari KNKT, andai memang bus tidak laik operasi dan sopir bukan yang ahli membawa bus, ini membuktikan pengawas yang lemah, kata Lasarus, Selasa (22/12/2025).

Lasarus mendorong pihak yang dimintai pertanggungjawaban tak hanya sopir busnya saja. Namun, dia mendorong agar izin operasional bus PO Cahaya Trans dicabut buntut kecelakaan maut tersebut.

Perusahaan bus lalai harus bertanggung jawab, tidak sebatas sopirnya saja. Kami minta pemerintah mencabut ijin operasi perusahaan bus yang bersangkutan, ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana Sulistya turut prihatin atas kecelakaan tersebut. Dia meminta Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menerapkan peraturan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), terlebih saat ini dalam periode libur Nataru.

Baca juga :