Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan hak-hak drg Romi Syofpa Ismael yang dianulir kelulusan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, akan dipenuhi kembali.
Kami memahami ada yang terjadi dalam persoalan di sistem rekrutmen, kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik di Jakarta, Rabu (31/7).
Baca:Kemendagri:PNSTerpidana Korupsi Segera Diberhentikan
Hal itu diungkapkannya Akmal usai pertemuan antara drg Romi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri untuk mengadukan persoalan yang dialami.