Kemensos Bentuk Dua Puskesos Percontohan di Tiap Kabupaten

Puskesos didirikan sebagai tempat layanan untuk permasalahan desa, dan pelayanan-pelayanan minimum dari desa terhadap permasalahan sosial.
Kamis, 12 Desember 2019 21:38 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Solo, Gesuri.id - Kementerian Sosial akan membentuk dua pusat kesejahteraan sosial (puskesos) di setiap kabupaten/kota sebagai percontohan tempat pelayanan masyarakat desa.

Demikian disampaikan Menteri Sosial Juliari Batubara usai membuka Rapat Kerja Nasional II Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) 2019 di Hotel Kusumo Kartika Sari, Solo, Kamis (12/12).

Puskesos didirikan sebagai tempat layanan untuk permasalahan desa, dan pelayanan-pelayanan minimum dari desa terhadap permasalahan sosial, katanya.

Ia menjelaskan, puskesos merupakan fasilitas pelayanan satu pintu bagi masyarakat desa, termasuk pelayanan pengaduan bagi warga. Fasilitas tersebut disiapkan di desa yang tergolong maju mengingat desa yang tertinggal butuh lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Baca juga :