Kementerian PANRB Tak Angkat Pegawai Baru Hingga 2023

Sebab, pemerintah menetapkan model birokrasi 2020-2024 akan mengarah pada transformasi digital serta manajemen ASN.
Rabu, 18 November 2020 23:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana tidak akan mengangkat pegawai baru hingga 2023 usai pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Sebab, pemerintah menetapkan model birokrasi 2020-2024 akan mengarah pada transformasi digital serta manajemen aparatur sipil negara akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.

PANRB tidak akan mengangkat pegawai lagi sampai 2-3 tahun. Karena dengan sistem kerja di rumah, dengan sistem kerja di kantor, dengan berbagai inovasi-inovasi, dengan berbagai teknologi-teknologi informasi yang ada, (Kementerian) ini akan membangun sistem yang lebih terencana dan lebih taktis, kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun 2020 secara virtual, Rabu (18/11).

Baca:Pilkada 2020, Tjahjo Kembali Tekakan NetralitasASN

Baca juga :