Komisi V DPR Akan Panggil Kemenhub-KAI Imbas Marak Insiden Tertemper Kereta

Lasarus mengatakan persoalan perlintasan sebidang, perlu segera ditangani.
Jum'at, 21 Agustus 2026 12:01 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPR RI menyoroti insiden dua orang tertemper kereta rel listrik (KRL) di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), dan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Komisi V DPR akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengevaluasi maraknya kecelakaan di perlintasan sebidang.

Pasti akan kami panggil lagi (Kemenhub dan KAI), waktu akan dikabari, kata Ketua Komisi V DPR Lasarus kepada wartawan, Jumat (21/8).

Lasarus mengatakan persoalan perlintasan sebidang, perlu segera ditangani. Hal itu, kata dia, agar kecelakaan serupa tak terus berulang terjadi.

Selama semua perlintasan sebidang baik yang resmi maupun yang tidak resmi belum ditangani, kejadian sepeti ini akan terus berulang, maut mengintai setiap saat di perlintasan sebidang, ujarnya.

Lasarus pun meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang. Dia berharap kasus serupa tak terjadi lagi.

Baca juga :