Koperasi SBW Dorong Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual

Sistem ranggung renteng telah teruji dan melalui berbagai modifikasi seiring perkembangan dan kebutuhan anggota yang kian beragam.
Rabu, 08 Februari 2023 09:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id -Koperasi Konsumen Setia Budi Wanita (SBW) Malang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, menggelar kegiatan DJKI Mendengar untuk peningkatan dan penguatan pelayanan publik terkait kekayaan intelektual, Senin (6/2).

Ketua Umum Koperasi SBW Sri Untari Bisowarno menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya mengundang anggota-anggota Koperasi SBW yang memiliki usaha. Baik di sektor jasa, kerajinan tangan, olahan makanan dan minuman, untuk bisa dibekali pemahaman mengenai pentingnya kekayaan intelektual.

Apalagi, tidak sedikit UMKM binaan Koperasi SBW yang sudah menorehkan prestasi. Salah satunya adalah pengrajin batik, yang berhasil mendapatkan penghargaan juara favorit desain batik Shibori.

Alhamdulillah jadi nanti saya mau minta untuk bisa mendaftarkan batik Shibori itu sebagai hak kekayaan intelektualnya. Serta untuk mendaftar anggota-anggota binaan UMKM kita yang berprestasi dan agar kemudian kita bisa bantu untuk mendapatkan kekayaan intelektualnya, ungkap Sri Untari di Gedung Graha Tirta, Lowokwaru, Kota Malang.

Baca:Untari:KoperasiJadi Bagian Ciptakan Indonesia Merdeka

Baca juga :