Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster meminta pihak kantor pemerintahan, bangunan komersial, industri, sosial dan rumah tangga untuk memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Mereka yang berkomitmen akan diberikan penghargaan.
BacaKata Sekjen Hasto Soal Klaim Luhut Tentang Penundaan Pemilu
Pemerintah Provinsi Bali memberikan penghargaan kepada perorangan, badan usaha, lembaga, penggiat dan inovator yang berkomitmen dalam pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap maupun teknologi energi bersih dan energi baru terbarukan lainnya, kata Koster dalam keterangan tertulis, Senin (7/3).
Koster tak merinci penghargaan apa saja yang bakal diberikan kepada berbagai pihak yang berkomitmen memasang PLTS atap. Namun dirinya juga mendorong agar pemerintah kabupaten dan kota di Bali turut memberikan penghargaan atau insentif.
Mendorong pemerintah kabupaten/kota dan para pihak untuk memberikan penghargaan/insentif kepada perorangan, badan usaha, lembaga yang telah memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terang Koster.