Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan upaya-upaya yang dilakukan daerahnya dalam menangani pandemi COVID-19 tanpa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bali termasuk provinsi yang tidak melaksanakan PSBB. Dalam kaitan dengan penanganan COVID-19 di Bali sejak muncul kasus 10 Maret, kami buat pola penanganan dalam bentuk kebijakan dan operasional di lapangan, ujar dia dalam konferensi pers melalui video seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presidn RI Joko Widodo yang juga diselenggarakan secara virtual.
Baca:DampakPSBB, Anies Harus Perhatikan Nasib Ojol
Di tingkat provinsi, pihaknya mengeluarkan kebijakan berisi surat edaran, imbauan, dan instruksi yang mendetailkan arahan Presiden.