Koster Wanti-Wanti Jangan Nyogok di Proyek Infrastruktur G20

"Tidak boleh ada yang main-main, seperti sogok-sogokan, main fee. Kalau kena sogok, gratifikasi, itu akan kena masalah hukum nantinya".
Rabu, 02 Februari 2022 13:11 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Bali, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster mewanti-wanti agar stakeholder yang terlibat dalam proyek infrastruktur G20 bekerja dengan sebaik-baiknya dan melaporkan setiap progres yang sudah ada.

Baca:Adian: Bongkar Pasang Dirut BUMN Hambat Kinerja Anak-Cucu

Diketahui, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia mengeluarkan surat dengan Nomor HK.01.01-Min/89, tanggal 17 Januari 2022. Surat tersebut terkait dengan Percepatan Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Infrastruktur dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Presidensi Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Provinsi Bali.

Terkait dengan surat tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mewanti-wanti agar pihak-pihak terkait mengerjakan proyek ini dengan sebaik-baiknya. Seluruh stakeholder yang bertugas diharuskan melaporkan setiap progres yang sudah ada.

Jadi bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada yang main-main, seperti sogok-sogokan, main fee. Kalau kena sogok, gratifikasi, itu akan kena masalah hukum nantinya, ungkap Koster, baru-baru ini.

Baca juga :