Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kabupaten/kota yang mendapat penghargaan sebagai Kabupaten atau Kota Peduli HAM berdasarkan tolok ukur capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur.
Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, ujarnya, Rabu (11/12).
Ia mencatat di Indonesia, dari jumlah 514 kabupaten/kota, baru tercatat 432 kabupaten/kota yang berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai.
Dari jumlah tersebut, hanya 272 kabupaten/kota, atau sekitar 62% meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM, kata Yasonna.
Sementara capaian Aksi HAM, oleh Kementerian dan Lembaga tingkat pelaporannya mencapai 98,5% sedangkan pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah mencapai 88,6%.