Kota Peduli HAM Merujuk Upaya Pemda Tingkatkan Perannya

Meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Rabu, 11 Desember 2019 21:30 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kabupaten/kota yang mendapat penghargaan sebagai Kabupaten atau Kota Peduli HAM berdasarkan tolok ukur capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur.

Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, ujarnya, Rabu (11/12).

Ia mencatat di Indonesia, dari jumlah 514 kabupaten/kota, baru tercatat 432 kabupaten/kota yang berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai.

Dari jumlah tersebut, hanya 272 kabupaten/kota, atau sekitar 62% meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM, kata Yasonna.

Sementara capaian Aksi HAM, oleh Kementerian dan Lembaga tingkat pelaporannya mencapai 98,5% sedangkan pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah mencapai 88,6%.

Baca juga :