Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti besarnya potensi perikanan laut Indonesia yang belum dimanfaatkan secara optimal saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pansus ingin mendengarkan dan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan. Ini merupakan bagian dari hukum acara pembentukan sebuah undang-undang, yaitu pentingnya melibatkan partisipasi publik atau meaningful participation, ujar Mercy, dikutip pada Sabtu (29/8/2026).
Kunjungan kerja Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan regulasi mengenai daerah kepulauan.
Menurut Mercy, keterlibatan publik merupakan bagian penting dalam proses pembentukan undang-undang agar menghasilkan regulasi yang bermakna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, partisipasi publik yang bermakna setidaknya harus memenuhi tiga prasyarat. Masyarakat memiliki hak untuk didengarkan pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, serta hak untuk memperoleh penjelasan atau jawaban atas pendapat yang telah disampaikan.