Laporan Keuangan WTP, APBD DKI Kok Bisa Defisit?

Laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2018 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Rabu, 30 Oktober 2019 15:40 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan defisitnya APBD Perubahan DKI Jakarta 2019 sangat tidak wajar.

Hal itu mengingat laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2018 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca:Ima: Anggaran Untuk Pengadaan Lem Aibon Tidak Perlu

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2019 tercatat mengalami defisit lantaran realisasi pendapatan perpajakan masih seret hingga kuartal IV 2019.

Berdasarkan data per 17 Oktober 2019, penerimaan pajak baru mencapai Rp31,5 triliun atau sekitar 70,86 persen dari target Rp44,5 triliun.

Baca juga :