Lasarus Ingatkan LKPP Hadirkan Akses e-Katalog Berkeadilan

LKPP dengan sistem e-katalognya diharapkan bisa berkeadilan memberi akses terutama terkait rantai pasok material dan konstruksi.
Sabtu, 26 November 2022 07:15 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengingatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) agar bisa menghadirkan akses e-katalog yang berkeadilan khususnya bagi pelaku usaha di industri konstruksi.

Baca:Andreas Hugo: Polemik Tarif TN Komodo Picu Persoalan Baru

Kami berharap kepada LKPP dengan sistem e-katalognya mereka bisa berkeadilan memberi akses terutama terkait rantai pasok material dan konstruksi, kata Lasarus di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, baru-baru ini.

Sistem e-katalog merupakan aplikasi belanja daring besutan LKPP mulai diterapkan sejak 2012 dan hingga kini terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan barang atau jasa bagi pemerintah baik untuk level pusat hingga daerah.

Pengembangan e-katalog juga sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Baca juga :