Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan internal terhadap kinerja manajemen keuangan dan aset.
Yakni melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya secara lebih ketat dan detail.
Baca:Kasus Djoko Tjandra, Herman Apresiasi Keseriusan Kapolri
Tujuannya, untuk menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel dan efektif dalam pemanfaatan keuangan negara, kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat menyampaikan kesimpulan Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, yang digelar secara fisik di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (15/7).
Lebih lanjut, Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI.