Lasarus: Ratifikasi Protokol Jasa AU ASEAN Disetujui

Rapat ini membahas tentang rencana Ratifikasi Protokol Paket Kesembilan, Kesepuluh dan Kesebelas tentang Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam
Rabu, 14 Desember 2022 09:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan DPR RI menyetujui ratifikasi Ratifikasi Protokol Paket Kesembilan, Kesepuluh dan Kesebelas tentang Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa atau ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) sebab bisa menguntungkan Indonesia..

Atas dasar itu, lanjutnya, Komisi V DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk melakukan ratifikasi protokol melalui Perpres.

Baca:Adian: Stop Pelanggaran HAM PT Amman! Seret Direksi Terkait

Saya memohon persetujuan dari forum yang terhormat ini untuk hal yang pertama, apakah kita setuju untuk meratifikasi Protokol Paket Kesembilan, Kesepuluh dan Kesebelas tentang Komitmen Jasa Angkutan Udara negara ASEAN untuk ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Presiden. Apakah dapat disetujui? tanya Lasarus, setuju! jawab para Anggota Komisi V DPR RI.

Lasarus memimpin rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan dan perwakilan dari Menteri Hukum dan HAM RI di ruang rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022).. Rapat ini membahas tentang rencana Ratifikasi Protokol Paket Kesembilan, Kesepuluh dan Kesebelas tentang Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa atau ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).

Baca juga :