Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menekankan pentingnya prinsip pemerataan dan transparansi dalam pembahasan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurutnya, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus disusun dengan mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan masing-masing daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
Lasarus menilai pemerataan anggaran tidak berarti setiap daerah harus memperoleh alokasi yang sama.
Justru, perbedaan karakteristik wilayah harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan, termasuk dalam sektor transportasi yang memiliki kebutuhan berbeda di setiap daerah.
Anggaran pendapatan dan belanja negara itu adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Dari Sabang sampai Maroke, dari Talaut sampai Pulau Rote. Asas pemerintahan itu harus kelihatan. Rata bukan berarti harus sama, ujar Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eselon I Kemenhub Di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (7/9/2026).