Tangsel, Gesuri.id - Kericuhan di Kawasan Setu, Tangerang Selatan, antara warga dan mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) saat sedang menjalankan ibadah doa Rosario di sebuah kontrakan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ketua RT beserta sejumlah warga setempat terindikasi telah melakukan penggerudukan terhadap mahasiswa.
Irfan Fahmi, Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut.
Sangat disayangkan, bulan Mei sebagai bulan Bunda Maria, merupakan momen biasa bagi komunitas Rohani untuk berkumpul dan berdoa Rosario, ungkap Irfan dalam keterangan resmi yang diterima Gesuri.id, Senin (6/5) malam.
Kejadian ini bermula dari teguran Ketua RT kepada mahasiswa yang sedang berdoa, yang kemudian eskalasi kekerasan terjadi hingga mencapai tahap pembacokan. Ibadah merupakan hak konstitusional yang dilindungi dan bagian integral dari kebebasan beragama yang harus dihormati oleh semua.
Irfan menegaskan, Tindakan kekerasan dan intoleransi semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam masyarakat beradab dan berdemokrasi. Saya mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak jika terdapat unsur pidana, serta mendorong pemerintah kota untuk secara aktif menyelesaikan masalah ini. Isu agama sangat sensitif dan dapat menyebar dengan cepat. jelasnya.