Mahfud MD Tetap sebagai Menko Polhukam hingga Era Jokowi Berakhir

"Kita jalan sesuai dengan peraturan saja," kata Mahfud.
Jum'at, 03 November 2023 23:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) PDI Perjuangan Mahfud MD memberi sinyal tetap berada di posisinya sebagai Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) hingga masa pemerintahan Jokowi berakhir pada 20 Oktober 2024.

Mahfud menjamin patuh terhadap aturan selama ikut Pilpres 2024. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi aturan soal keikutsertaan menteri dalam Pilpres 2024.

Kita jalan sesuai dengan peraturan saja, kata Mahfud dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id di Jakarta pada Selasa (31/10/2023) malam WIB.

Mahfud menjelaskan, seorang menteri tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya hanya karena menjadi cawapres. Mahfud berencana tetap menjalankan tugasnya sebagai menteri dan hanya akan mengambil cuti saat dimulainya kegiatan kampanye.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, juga menyatakan, Mahfud tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan menteri. Hasyim mengatakan Mahfud hanya perlu mendapatkan izin resmi dari Presiden Jokowi.

Baca juga :