Mahfud MD Titip 3 Agenda ke Hadi Tjahjanto: BLBI, Revisi UU MK hingga Pelanggaran HAM Berat

Kasus BLBI, revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK), dan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.
Kamis, 22 Februari 2024 12:38 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menitipkan tiga agenda pokok kepada menko polhukam baru, Hadi Tjahjanto.

Mahfud menitipkan ketiga agenda yang belum selesai pada masa kepemimpinannya itu ketika bertemu dengan Hadi Tjahjanto di kawasan Kuningan Timur, Jakarta Selatan pada Kamis (22/2/2024) siang.

Calon wakil presiden nomor urut 3 itu ingin Hadi melanjutkan penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK), dan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

Dalam pertemuan selama satu jam itu, Hadi mengungkapkan Mahfud banyak memberi banyak arahan dan gambaran ihwal kerja-kerja menko polhukam terutama tiga agenda utama yang dititipkan itu.

Semuanya diserahkan ke saya. Ketiga-tiganya, pokok ini semuanya sudah [diberi arahan], ujar Hadi usai pertemuan. Lebih lanjut, dia mengakui masa kerjanya cuma delapan bulan. Meski demikian, Hadi siap memaksimalkan kerjanya.

Baca juga :