Mahfud Pastikan Tim PPHAM Akan Terus Ada Meski Rezim Pemerintah Berganti

"Keppresnya masih berlaku sampai sekarang dan sebenarnya keppres itu berlaku tidak terbatas," kata Mahfud.
Senin, 18 Maret 2024 21:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Cawapres 03 Mahfud MD mengatakan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu atau PPHAM akan terus berlaku siapa pun pemimpinnya.

Hal itu dikatakan Mahfud setelah menggelar nonton bareng dan diskusi film Eksil di kawasan Blok M Plaza, Jakarta Selatan.

Keppresnya masih berlaku sampai sekarang dan sebenarnya keppres itu berlaku tidak terbatas, kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Mahfud nenyebut bahwa keppres tersebut memerintahkan semua korban pelanggaran HAM berat di masa lalu disantuni.

Dan itu saya kira bagus lah siapapun pemerintahnya, kata Eks Menkopolhukam tersebut.

Baca juga :