Mahfud Sebut Tiga Tugasnya yang Masih Menggantung sebagai Menteri

Tugas yang pertama, kata dia, soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyangkut kerugian negara sebesar Rp111 triliun.
Kamis, 01 Februari 2024 21:40 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md, yang telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo, menyebut ada tiga tugasnya yang masih menggantung atau masih dalam proses penyelesaian saat ini.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Tugasnya Menko Polhukam sudah rutin, cuma ada tugas yang masih menggantung di tengah pengunduran diri saya, yang masih perlu dilanjutkan karena tugas resmi dari Presiden, kata Mahfud.

Tugas yang pertama, kata dia, soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyangkut kerugian negara sebesar Rp111 triliun.

Kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari Rp111 triliun, sekarang kita sudah berhasil menghimpun, meng-collect Rp35,8 triliun. Selama satu setengah tahun kami mengejar itu dan sisanya sudah kami petakan ini harus ditagih lebih lanjut, kata Mahfud.

Baca juga :