Malam Tahun Baru 2026, Bupati Ontot Larang Warga Bunyikan Petasan dan Kembang Api

“Sesuai dengan imbauan dari Pak Gubernur dan Kapolda, tidak boleh ada bunyi-bunyian petasan maupun kembang api.”
Kamis, 01 Januari 2026 08:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengimbau warga Sanggau untuk tidak membunyikan petasan dan kembang api menyambut malam pergantian tahun baru 2026. Imbauan itu Ia sampaikan menyusul imbauan serupa yang disampaikan Gubernur dan Kapolda Kalbar kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Barat.

Sesuai dengan imbauan dari Pak Gubernur dan Kapolda, tidak boleh ada bunyi-bunyian petasan maupun kembang api, kata Bupati kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Bupati mengajak masyarakat Sanggau tidak beruporia berlebihan menyambut malam pergantian tahun mengingat dibeberapa wilayah di tanah air sedang recoveri usai mengalami bencana sehingga membutuhkan empati semua pihak.

Kami di Pemerintah daerah sendiri membatalkan acara kembang api yang semula akan dilaksanakan di kampung Sentana menyambut malam pergantian tahun, ini wujud rasa empati kita terhadap musibah yang dialami saudara-saudara kita yang wilayahnya saat ini mengalami bencana, ujar Bupati.

Namun begitu, Ia tak melarang masyarakat melakukan aktifitas menyambut tahun baru, asalkan tidak membunyikan petasan maupun kembang api secara berlebihan, kecuali skala kecil untuk menghibur anak-anak.

Baca juga :