Marinus Dorong Penyelesaian RUU Waspom

Selain untuk memproteksi warga agar mendapatkan rasa aman dan nyaman, juga guna memberikan kekuatan kepada BPOM.
Rabu, 10 Juli 2019 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea menekankan tujuan disusunnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) untuk memberikan dukungan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memiliki kewenangan melakukan penyidikan.

Undang-undang ini sangat dibutuhkan, selain untuk memproteksi warga agar mendapatkan rasa aman dan nyaman, juga guna memberikan kekuatan kepada BPOM dalam melakukan penindakan, ungkap Marinus sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Baca:BPOMKota Padang Diminta Tingkatkan Pengawasan

Ia juga mendorong tersedianya sumber daya manusia yang kompeten di BPOM untuk melakukan pengawasan obat, makanan dan kosmetik hingga tingkat kabupaten.

Selama ini kaki BPOM hanya sampai dari provinsi saja. Padahal untuk mencegah peredaran obat, makanan dan kosmetik ilegal atau berbahaya bagi masyarakat harus sampai ke pelosok, karena di daerah itu banyak pintu yang dapat dimasuki barang ilegal, ungkapnya.

Baca juga :