Masyarakat Bebas Beraspirasi, Sesuai Kesepakatan Kebangsaan

"Saya agak heran juga bila mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut bahwa meluasnya permasalahan terkait pemimpin Front Pembela Islam".
Minggu, 22 November 2020 18:57 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyampaikan di era demokrasi saat ini masyarakat bebas menyampaikan aspirasi.

Negara tak melarang warga Indonesia untuk melakukan aksi unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi melalui saluran lain asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca:Tegas Terhadap FPI, Figur Pangdam Jaya Dibutuhkan NKRI

Saya agak heran juga bila mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut bahwa meluasnya permasalahan terkait pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, disebabkan karenaadanyakekosongan pemimpin yang mampu menyerap aspirasi masyarakat, kata Hasanuddin, Minggu (22/11).

Yang penting, lanjut Hasanuddin, adalah apakah aspirasi yang muncul saat ini sudah sesuaidengannilai-nilai Pancasila yang telah menjadi kesepakatan, konsensus atau komitmen seluruh bangsa Indonesia.

Baca juga :