Kupang, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Kolfidus meminta masyarakat untuk tidak menyebar hoaks di tengah upaya bersama mengatasi virus Corona.
Jangan menyebar hoaks di tengah upaya bersama mengatasi virus Corona. Perlu disadari bahwa menyebarkan informasi sesat, bohong dan hoaks itu memiliki konsekwensi hukum, sekaligus menimbulkan iklim ketakutan massal, kata Emanuel Kolfidus di Kupang, Selasa (3/3).
Baca:Antisipasi Corona, Presiden Pastikan StokMaskerAman
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini, juga menyayangkan sejumlah pihak yang menyebarkan informasi-informasi yang tidak benar atau hoaks tentang situasi penyebaran virus Corona, termasuk informasi yang tengah berkembang di NTT.