Megawati Inginkan MPR Berwenang Tetapkan Haluan Negara

Megawati meminta amandemen terbatas UUD 1945 "digaris tebal", yaitu menambah kewenangan MPR RI untuk menetapkan haluan negara.
Selasa, 15 Oktober 2019 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menegaskan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta amandemen terbatas UUD 1945 digaris tebal, yaitu menambah kewenangan MPR RI untuk menetapkan haluan negara.

Di luar itu PDI Perjuangan tidak akan ikut dalam agenda perubahan-perubahan pasal yang lainnya, kata Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/10).

Baca:Tanpa GBHN,AmandemenUUD 1945 Hanya Sebatas Visi Misi

Basarah mengatakan sikap PDI Perjuangan hanya pada perubahan terbatas khusus pasal 3 UUD 1945 yaitu wewenang MPR untuk mengubah dan menetapkan UUD ditambah wewenang untuk menetapkan haluan Negara.

Baca juga :