Mendagri Beberkan Empat Masalah Honorer K2, Berikut Ini

Tenaga honorer K-1 dan K-2 ternyata masih ada yang belum masuk hasil validasi data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemen-PANRB.
Selasa, 24 Juli 2018 11:46 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Mendagri Tjahjo Kumolo memaparkan sejumlah masalah honorer K2 (kategori dua) dalam rapat gabungan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Baca:Arif MintaHonorer K2Sabar, MenPAN-RB Pasti Tepati Janji

Rapat Gabungan yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, khusus membahas penyelesaian honorer K2.

Selain Mendagri, hadir dalam rapat tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek.

Mendagri mengungkapkan beberapa permasalahan dalam penyelesaian pengangkatan tenaga honorer. Pertama, dari data tenaga honorer K-1 dan K-2 ternyata diketahui masih ada yang belum masuk hasil validasi data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemen-PANRB.

Baca juga :