Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi VIII DPR RI I Komang Koherimenanggapi polemik terkait viralnya video yang berisi ceramah seorang wanita berjilbabDesak Made Darmawati yangdiduga melakukanpenistaan agama Hindu.
Desak Made Darmawati adalahustazah yang pindah agama dari Hindu ke Islam.
Baca:Rudi Terus Suntik Sikap Nasionalis ke Kader Banteng Babel
Komang menyatakan, perpindahan agama adalah hak azasi seseorang. Demikian juga pandangan orang yang berpindah agama tersebut, terhadap agama lamanya