Menkumham Yasonna Minta JDIHN Wadahi Semua Kajian Hukum

Yasonna meminta anggota JDIHN aktif berperan dalam mengakomodir kebutuhan terkait dokumentasi kajian hukum tersebut.
Rabu, 19 Oktober 2022 12:22 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menekankan seluruh dokumentasi kajian hukum di Indonesia harus bisa dimuat di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Baca:Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan-Bantu Korban Bencana

Untuk itu, Yasonna meminta anggota JDIHN aktif berperan dalam mengakomodir kebutuhan terkait dokumentasi kajian hukum tersebut. Demikian disampaikan Yasonna dalam pembukaan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH di Jakarta Selatan.

JDIH Nasional sebagai khazanah dokumen hukum harus dapat mewadahi seluruh pendokumentasian berbagai kajian hukum sekaligus dengan berbagai kebijakan yang dituangkan dalam regulasi, kata Yasonna, Selasa (18/10).

Baca juga :