Demak, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas terus gelorakan arahan Presiden terkait reformasi birokrasi kepada pemerintah daerah. Di hadapan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Demak, Menteri Anas meminta agar dapat menyusun skala prioritas dalam pelaksanaan birokrasi di Kab. Demak.
Baca;Ahok Siap Pindahkan Kantor Pusat Pertamina ke Balikpapan, Ini Alasannya
Kita semua perlu skala prioritas, karena tidak mungkin mengerjakan semuanya yang kita dengar, yang kita inginkan, dan yang diharapkan oleh orang sekaligus. Jadi Bupati, Wakil Bupati, Kepala Dinas, harus bisa menentukan skala prioritas. Ini penting karena untuk mewujudkan birokrasi berdampak, ungkap Menteri Anas dalam acara Sapa ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Jumat(14/7).
Disampaikan, semua pihak harus dapat menyusun skala prioritas terkait dengan yang harus dikerjakan. Dengan skala prioritas, maka ini menjadi pemantik semangat bagi ASN untuk bekerja dalam mencapai target yang telah ditentukan.