Menteri Anas Bantu BKN Sederhanakan Layanan ASN atau PNS

Penyederhanaan yang dimaksud adalah proses layanan untuk kenaikan pangkat, pindah instansi atau mutasi, serta penetapan pensiun.
Minggu, 23 Oktober 2022 09:40 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan membantu Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyederhanakan berbagai layanan untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

Baca:Menteri Anas Tinjau Birokrasi Melayani di BBPOM Yogyakarta

Penyederhanaan yang dimaksud adalah proses layanan untuk kenaikan pangkat, pindah instansi atau mutasi, serta penetapan pensiun. Hal ini dalam rangka reformasi manajemen kepegawaian yang dilakukan BKN.

Perubahan proses bisnis layanan kepegawaian akan memberi manfaat ke jutaan ASN. Saya sudah berdiskusi dengan Pak Bima (Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana), dan kami bersama-sama BKN akan mengawal pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian. Kita sudah petakan, misalnya dulu ada lebih dari 10 tahap, kita ringkas kalau bisa tiga tahap saja, ujar Anas dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (22/10).

Anas mengatakan, pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian adalah arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya berharap layanan akan lebih cepat dengan menggunakan teknologi yang mumpuni.

Baca juga :