Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong penyatuan aplikasi pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM. Jika seluruh layanan dari setiap direktorat jenderal bisa diintegrasikan dalam satu layanan digital, Kemenkumham bisa menjadi contoh bagi instansi lainnya.
Baca;Karolin Ingatkan Orang Tua Akan Pentingnya PAUD
Layanan digital publiknya disatukan di Kemenkumham ini, antar-dirjen dijadikan satu. Kalau ini bisa dikerjakan, Kemenkumham ini bisa jadi percontohan, ungkap Menteri Anas dalam Rapat Kerja Kepegawaian dalam rangka Peningkatan Kualitas SDM Kemenkumham Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (7/6).
Menteri Anas menegaskan, inovasi tidak harus dengan menciptakan satu aplikasi. Kondisi saat ini yang terpenting adalah menyatukan semua layanan dalam satu aplikasi agar masyarakat mudah dalam mengakses layanan yang dibutuhkan.