Menteri Anas Pastikan Integrasi Kebijakan & Penilaian RB

Menteri Anas menjabarkan langkah kolaboratif dan sinergi untuk menuntaskan program prioritas yang telah dicanangkannya.
Jum'at, 25 November 2022 10:05 WIB Jurnalis - Haerandi

Banyuwangi, Gesuri.id -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membuka Rapat Koordinasi Kementerian PANRB dan Paguyuban (Rakor Paguyuban PANRB) Tahun 2022 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (24/22).

Di hadapan para pimpinan instansi paguyuban PANRB, Menteri Anas menjabarkan langkah kolaboratif dan sinergi untuk menuntaskan program prioritas yang telah dicanangkannya, salah satunya adalah integrasi penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang dilakukan saat ini.

Baca:Megawati Beri Prananda Posisi Baru, Suksesi Tanpa Gaduh

Paguyuban PANRB merupakan perkumpulan lembaga yang ada dibawah koordinasi Kementerian PANRB terdiri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Anas meminta seluruh pihak terkait memastikan bahwa penilaian yang dilakukan harus melihat dampak dari suatu kebijakan. Pastikan bahwa penilaian dilakukan bukan hanya melihat compliance (pemenuhan atau kepatuhan) dari sisi administratifnya semata. Karena kini fokus RB kita adalah reformasi birokrasi berdampak, harus membawa manfaat bagi masyarakat dan stakeholder kita, tegas Menteri Anas.



Menteri Anas menambahkan penilaian RB di kementerian/lembaga/daerah harus berdampak, misalnya masyarakat semakin terasa peningkatan kesejahteraannya. Pada konteks internal birokrasi perbaikan layanan birokrasi juga dirasakan langsung oleh ASN yang dilayani dengan baik, seperti tidak ada keterlambatan dalam layanan dan lain sebagainya.

Penegasan itu diungkapkannya dihadapan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kepala LAN Adi Suryanto, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh beserta pejabat pimpinan tinggi (PPT) pada instansi paguyuban tersebut.

Selanjutnya, Menteri Anas menjelaskan, Kementerian PANRB dan instansi paguyubannya sangat erat dengan konteks perumusan kebijakan. Namun ia berpesan agar jangan sampai banyaknya kebijakan menjadi tolok ukur kinerja.

Kita harus mengubah mindset bahwa kita berkinerja, kebijakan yang kita tetapkan harus secara nyata memberikan dampak positif dan manfaat bagi masyarakat, ungkap Menteri Anas.

Dalam rapat yang diadakan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan ini, Menteri Anas mendorong agar lebih banyak simplikasi, penggabungan, dan digitalisasi proses pelayanan publik. Kementerian PANRB bersama dengan instansi paguyuban lain harus fokus pada layanan strategis dalam mendorong tujuan reformasi birokrasi tematik, salah satunya adalah pelayanan yang mendukung peningkatan investasi. Dengan ini masyarakat mendapatkan ruang berinovasi dan kreatif untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Skema pelayanan bagi ASN pun menjadi perhatian Menteri Anas. Mantan Kepala LKPP ini menargetkan transformasi layanan kepegawaian harus segera rampung. Ada tiga layanan yang dimaksud, yakni layanan pensiun, layanan mutasi ASN, serta layanan kenaikan pangkat.

Baca juga :