Serdang Bedagai, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada ASN di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (4/2), menekankan pentingnya digitalisasi pemerintah dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP, dimana mulai dari digitalisasi budaya kerja, kompetensi, hingga struktur, harus diperbaiki oleh Pemkab Serdang Bedagai.
Baca:Konflik Papua, TB Hasanuddin: Dasar Hukum TNI Harus Kuat
Dalam arahannya, Menteri Anas berpesan agar pembangunan fisik dan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Serdang Bedagai harus beriringan. Bukan berarti mengesampingkan pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, tetapi pemerintah daerah harus bisa antisipatif terhadap kebutuhan digital masyarakat modern.
Karena rakyat itu, jalan pasti jadi indikator kepuasan. Kedepan bukan jalan, tapi infrastruktur teknologi akan jadi kebutuhan. Apa yang terjadi di luar pemerintahan sekarang sudah berubah, bagaimana digitalisasi itu sekarang menggerus dan mendisrupsi banyak hal, jelas Menteri Anas.
Penerapan SPBE tentu akan membawa efisiensi dari berbagai sisi, termasuk dalam kecepatan kerja, pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, hingga proses pelayanan. Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Menteri Anas, harus bisa beradaptasi dengan dunia digital. Menteri Anas menegaskan digitalisasi menjadi satu-satunya pilihan agar tata kelola pemerintahan semakin optimal dan berdampak bagi masyarakat.