Menteri Anas Ungkap Pemda Usul Gaji PPPK di Bawah Rp 5 Juta

Anas: Usulan pemda tersebut sebagai respons atas permintaan pemerintah pusat untuk penuntasan masalah honorer pada 2023.
Rabu, 07 Desember 2022 11:15 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - MenPAN-RB Azwar Anas mengungkapkan ada usulan pemda soal besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana pemda mengusulkan besarannya di bawah Rp 5 juta per bulan.

Baca:Serentak! Menteri Anas Resmikan 26 MPP, Disaksikan Wapres

Usulan pemda tersebut, menurut Menteri Anas, sebagai respons atas permintaan pemerintah pusat untuk penuntasan masalah honorer pada 2023.

Jadi, sejumlah pemda mengusulkan agar gaji PPPK di bawah Rp 5 juta. Kalau di bawah itu mereka berani mengusulkan formasi PPPK, kata MenPAN-RB Azwar Anas, Senin (5/12).

Mantan bupati Banyuwangi dua periode ini mengungkapkan kendala di daerah itu soal gaji PPPK yang dinilai tinggi. Pemda kebebanan bila gajinya Rp 5 juta.

Baca juga :