Menteri Basuki Akan Bentuk Balai PJB di Tiap Provinsi

Basuki menargetkan struktur organisasi Balai PBJ secepatnya rampung sehingga pada akhir Januari 2019 sudah bisa dilakukan pelantikan.
Sabtu, 26 Januari 2019 01:58 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan melakukan reformasi pelaksanaan atau pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kementerian PUPR dengan membentuk Balai PBJ di setiap Provinsi.

Nanti setelah Balai PBJ terbentuk, maka unit-unit organisasi di Kementerian PUPR tidak lagi melakukan pelelangan, kecuali dilakukan oleh Balai PBJ di bawah pembinaan dan supervisi Ditjen Bina Konstruksi, kata Menteri Basuki di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/1).

Baca: Basuki Bentuk Kebijakan Baru di Kementerian PUPR

Menteri Basuki menargetkan struktur organisasi Balai PBJ secepatnya rampung sehingga pada akhir Januari 2019 sudah bisa dilakukan pelantikan para pejabatnya. Pembentukan Balai PBJ nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri PUPR. Menteri PUPR juga mengatakan bahwa saat ini sudah ada Balai Besar/Besar Wilayah Sungai, Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Satuan Kerja (Satker) di daerah yang melakukan perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

Pada 2018, Kementerian PUPR melakukan pelelangan 10.714 paket pekerjaan baik konsultansi maupun konstruksi senilai total Rp88,1 triliun. Pada 2019, Kementerian PUPR mendapat amanah untuk membelanjakan anggaran sebesar Rp110,73 triliun di mana sekitar 84 persen atau Rp93 triliun merupakan belanja modal melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Baca juga :